Artis Sinetron BJ Ditangkap Polisi karena Narkoba
Polisi menangkap pesinetron berinisial BJ terkait kasus narkotika. Kabarnya pelaku ditangkap pada Jumat 10 Desember 2021 malam.
"Iya betul, inisial BJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu, 11 Desember 2021.
Zulpan menyebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ. Adapun, kata dia, penangkapan terhadap BJ bukan dari pengembangan atas kasus Jeff Smitt.
"Bukan, beda. Ini beda kasus engga ada kaitannya (dengan Jeff Smith)," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus narkotika. Ia ditangkap pada 8 Desember 2021 lantaran mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP.
Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500 ribu.
"Yang dibeli awalnya 50 (lembar LSD), kemudian sudah digunakan, pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis, 9 Desember 2021.
Adapun, alasan Jeff Smith mengkonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai seorang artis sinetron.
Advertisement