Artis Dituduh Berbuat Cabul, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Rania Youssef, seorang artis asal Mesir, memancing kemarahan lantaran mengenakan gaun tembus pandang yang dikenakannya dalam ajang Festival Film Kairo, Kamis 29 November 2018.
Dalam event itu, Rania Youssef mengenakan gaun tertutup di bagian atasnya, tapi di bagian bawah mirip baju renang sehingga memperlihatkan paha dan betisnya.
Gambar gaun yang dikenakan Rania Youssef menjadi viral di media sosial. Hal inilah yang memicu dua orang pengacara menyeret Rania Youssef ke pengadilan. Busana tidak senonoh itu dituding sebagai tindakan cabuk, sehingga bisa merusak reputasi festival film sekaligus imej perempuan Mesir.
Pengacara pertama yang menuntut sang artis adalah Amro Abdelsalam. Sementara pengacara lainnya adalah Samir Sabri yang memang dikenal suka menyeret sejumlah selebriti Mesir ke pangadilan.
Sebagai negara yang mayoritas penduduk Islam, Mesir memang cukup konservatif dalam hal berpakaian. Maka dari itu, penampilan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku pun akan langsung ditindak secara tegas.
Sebelum hal ini terjadi pada Rania Youssef, awal 2018, pengadilan telah memenjarakan seorang penyanyi wanita selama 4 hari. Dia dinilai mempengaruhi publik untuk berpesta pora setelah video klipnya yang memamerkan berbagai tarian viral di dunia maya.
Tahun lalu, penyanyi pop wanita Mesir lainnya juga dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atas tuduhan yang sama.
Rania Youssef sendiri tak menyangka apa yang dilakukannya akan berdampak buruk, bahkan menggiringnya ke jalur hukum.
"Aku mungkin salah perhitungan ketika memilih gaun tersebut. Aku tidak menyadari, gaun itu akan memicu kemarahan publik. Aku tegaskan, aku masih memegang teguh nilai-nilai ketimuran masyarakat Mesir," wanita 44 tahun itu membela diri.
Meskipun demikian, proses hukumnya tetap berjalan. Bahkan, pengadilan berencana menggelar sidang perkara sang artis pada 12 Januari 2019. (yas)