Artis Diduga Promosi DNA Pro, Robot Trading Dilaporkan ke Polisi
Platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, pada 28 Maret 2022. Kuasa hukum korban, Juda Sihotang mengklaim kerugian sementara dari 242 korban dalam kasus tersebut mencapai Rp73 miliar.
Laporan yang dibuat Juda Sihotang digabungkan ke laporan yang sebelumnya. Adapun sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah menerima laporan platform DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA atau Digital Net Aset dan/atau PT DNA Pro Akademi, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan co-founder, leader bahkan top leader," ujarnya.
Juda Sihotang menjelaskan, para korban mulai bergabung aplikasi DNA Pro sejak April 2021. Mereka dijanjikan skema investasi melalui robot trading yang bisa dicairkan kapan saja tanpa batas. Namun, para korban mengklaim, sejak awal tahun 2022 tidak lagi bisa melakukan penarikan uang.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Ikut Terseret
Korban dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Papua, Ambon, Medan, Surabaya, Jember, Bali, Bandung, dan masih banyak lainnya. Di sisi lain, pihak kuasa hukum korban DNA Pro lainnya, yakni Zainul Arifin menyinggung beberapa publik figur yang diduga terlibat dalam media promosi atau diendorse.
“Ahmad Dhani, Ivan Gunawan (endorse), artis DJ Putri Ana (Leader), artis Billy Syahputra (transaksi jual beli mobil alphard tahun 2019), artis Riski Billar, dan Lesti (kado lahiran anak sejumlah Rp1 miliar rupiah dari Co Founder Team Octopus), dan content creator Donny Zebriel,” rincinya.
Di sisi lain, kantor PT DNA Pro Akademi sudah disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena termasuk perusahaan ilegal.
Seperti diketahui, pasangan Rizky Billar dan Lesti sempat terseret kasus Doni Salmanan. Mantan Crazy Rich Bandung itu memberikan kado perkawinan senilai Rp10 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim.
Advertisement