Artis A Dicurigai Terlibat Kasus Suami Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi masih menjadi perbincangan hangat atas ditangkapnya sang suami, Harvey Moeis. Ayah dua anak laki-laki itu telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Sampai saat ini, kasus korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Selain menggeledah beberapa aset milik para tersangka, Kejaksaan Agung juga telah memanggil beberapa individu, termasuk Sandra Dewi untuk memberikan kesaksiannya.
Saat penyelidikan masih berlangsung, seorang ahli hukum sekaligus Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, bernama Iskandar Sitorus mengindikasikan, ada nama artis perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia memiliki inisial A.
"Dia merupakan istri dari keluarga yang wah dan bisa disebut atau dibilang dia itu seleb. Perempuan itu berinisial A. Semoga nanti dalam pemeriksaan ini bisa diketahui. Karena, kami sudah melihat tendensinya. Kami sudah melihat alurnya dan ini bagian dari kasus ini," tuturnya.
Iskandar Sitorus membantah apa yang diucapkannya adalah semata-mata hanya tindakan menuding.
"Mungkin saya dibilang asal menuding, tetapi itu enggak benar. Insyallah itu ada dan terjadi. Apalagi kalau ditelusuri hingga korporasi, sudah pasti terendus. Sama seperti saya bilang SD bakal dipanggil, karena banyak yang bilang katanya enggak akan dipanggil. Namun, kenyataannya dia dipanggil karena itulah hukum," tuturnya.
"Semua itu pasti terdeteksi oleh hukum, terdeteksi sama penyidik Kejaksaan Agung," tukasnya.
Sosok Artis C dan A
Sebelumnya, Iskandar Sitorus juga membahas tentang dua sosok artis inisial C dan S yang disinyalir bakal senasib dengan Sandra Dewi.
"Yang masuk ke kita, informasinya sedemikian rupa bahwa itu adalah grup yang dibayar mahal. Mereka adalah selebriti mahal dan memang wajar karena kalau umpamanya selamatan, dia menyerahkan jet kepada anaknya MC-nya tentu mahal kan, ya harga jetnya lumayan atau waktu menyerahkan Ferrari kan pakai MC itu," urainya.
Di sisi lain, Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa 172 saksi dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.