Artidjo Alkostar Pensiun, Maunya Pulang Kampung ke Situbondo
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar hari Jumat 25 Mei secara resmi berpamitan. Secara khusus dia menggelar konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta.
"Saya per tgl 22 Mei sudah purna tugas. Saya berkontribusi 18 tahun, saya sudah menangani 19.708 berkas perkara. Saya meluangkan waktu berkhidmat kepada Mahkamah Agung khusus dalam penegakan hukum di MA. Tentu masih banyak kekurangan. Untuk selanjutnya mudah-mudahan MA menjadi lebih baik. Saya percaya pengganti saya jadi lebih baik," katanya.
Setelah pensiun, ia berencana pulang kampung. Artijo lahir di Situbondo Jawa Timur, 22 Mei tahun 1949. "Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Tidak muluk-muluk, pulang kampung," katanya.
"Ada tiga tempat yang kemungkinan saya tuju yaitu satu adalah di Situbondo di mana saya lahir, kedua saya di Yogya di mana saya mengajar S2 saja. Ketiga saya sudah punya kafe semacam warung di Sumenep Madura karena orang tua saya ada di sana jadi saya akan tinggal di 3 tempat itu," ujarnya. (an/rr)