ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan, Dibawa Ngemis ke Tangerang
Polres Bondowoso berhasil menangkap asisten rumah tangga(ART) yang menjadi tersangka penculikan bayi majikannya pada 16 Januari 2023. Tersangka merupakan perempuan berinisial NR, 36 tahun, warga Desa Poncoganti, Kecamatan Curahdami, Bondowoso yang sudah bekerja 8 bulan sebagai ART.
Tersangka NR melakukan penculikan bayi berinisial HM yang berusia 8 bulan itu saat majikannya sedang ke luar rumah. Tersangka berencana membawa bayi ke Tangerang Banten dan menakut-nakuti pacarnya, bahwa bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Jadi, tersangka NR menculik anak majikannya untuk dibawa mengemis ke Tangerang Banten dan juga untuk memeras uang kepada pacarnya dengan modus bayi itu hasil hubungan gelap tersangka dengan pacarnya," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko di mapolres, Rabu, 25 Januari 2023.
Namun, rencana jahat tersangka NR tidak terwujud. Karena, anggota Satreskrim Polres bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi begitu Jamaani, bapak sang bayi, melaporkan ke polisi.
"Tersangka NR sebenarnya sudah membawa bayi ke Surabaya. Namun, menunda ke Tangerang Banten dan kembali pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan Bondowoso. Di rumah saudaranya ini, tersangka ditangkap," jelas Kapolres Wimboko.
Dari penangkapan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian bayi, HP, dan tas besar berisi pakaian ganti. "Saat ini tersangka diamankan di Polres Bondowoso guna proses pemeriksaan lebih lanjut," terang lulusan Akpol 2001 ini.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menjelaskan, tersangka NR dijerat Pasal 83 junto Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga Pasal 328 Subs Pasal 330 ayat(1) dan (2) KUHPidana. "Tersangka NR terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelas Kasatreskrim Agus Purnomo.
Tersangka NR menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua bayi yang merupakan majikannya. Ia mengaku khilaf telah melakukan perbuatan yang membuat majikannya bingung dan resah. "Maaf, saya khilaf," katanya singkat.
Advertisement