Arsjad Rasjid Klaim Pengangkatan Ketua Kadin Anindya Bakrie Ilegal
Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Munaslub Kadin) Indonesia telah digelar, Sabtu 14 September 2024. Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia yang baru.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, mengatakan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin akan diadakan, Minggu 15 September 2024.
Namun, Munaslub Kadin mendapat penolakan dari 21 daerah karena dianggap sebagai upaya mendongkel kepemimpinan Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin.
Arsjad Rasjid dan para pengurus Kadin periode 2021-2026 mendapatkan penghadangan saat akan menggelar konferensi pers di Menara Kadin Indonesia Lantai 3, Jakarta, Minggu 15 September 2024 pukul 13.00 WIB. Hal ini dikutip dari unggahan video di Insta story @kadin.indonesia.official.
Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 yang ditegaskan oleh Keputusan Presiden No 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART, dan peraturan organisasi.
“Maka dari itu kami menyesalkan adanya tindakan yang.melanggar UU no 1 tahun 1987 dan Keppres 18 tahun 2022 sekali lagi kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada Sabtu kemarin tidak sah,” tegasnya dalam konferensi pers.
Asjad Rasjid menjelaskan sesuai dengan dasar hukum yang ada, pihaknya menegaskan tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Menurutnya, Kadin Indonesia adalah lembaga independen yang merupakan rumah masyarakat Indonesia bersama pelaku usaha dan asosiasi.
Berikut ini pernyataan resmi Pengurus Kadis periode 2021-2026 dipimpin Arsjad Rasjid:
Advertisement