Arsip Warga Surabaya Disimpan di Rusun, Lurah: Sudah Dipindahkan
Komisi A DPRD Surabaya menyoroti penyimpanan arsip Kelurahan Dr Soetomo yang ditempatkan pada salah satu rusun milik Pemkot Surabaya. Menanggapi hal ini Lurah Kelurahan Dr Soetomo, Surabaya, Amari mengatakan pihaknya hanya meneruskan penyimpanan dari lurah sebelumnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan arsip tersebut saat ini sudah dirapikan dan akan dipindahkan di kantor kelurahan baru, yang ada di daerah Pandegiling.
"Itu dulu saya hanya meneruskan saja dari lurah yang lama. Dulu waktu di kantor WR Supratman tidak ada tempat untuk arsip. Makannya ditaruh di bawah rusun atas izin dinas pertahanan, dikasih satu ruangan untuk arsip," katanya dihubungi Ngopibareng.id Rabu, 23 November 2022.
Soal sejak kapan arsip tersebut diletakkan di sebuah rusun, Amari juga tidak tahu secara pasti. Sejak ia menjabat pada 2017 lalu, pengarsipan sudah diletakkan disana.
Terkait arsip apa yang disimpan di rusun tersebut, Amari mengatakan bahwa hanya arsip kependudukan yang berumur 5 hingga 6 tahun. "Arsip yang sifatnya pelayanan yang kira-kira, 5 sampai 6 tahun harus dimusnahkan, bukan arsip yang penting. Kalau arsip penting saya simpan sendiri di kantor," terangnya.
Tambahnya, saat ini arsip tersebut sudah dirapikan dan dibersihkan dari rusun. Rencanannya pada akhir tahun ini semua arsip sudah tertata di kantor kelurahan yang baru.
"Sudah dibersihkan tadi, sudah dipindah juga dari rusun. Akhir tahun akan dipindahkan," tandasnya.