ARMY Coin Ilegal, BTS Raih Sertifikat Platinum di Jepang
BTS kembali mencatatkan rekor baru lewat lagu Permission To Dance dan DNA. Kedua lagu itu masuk dalam daftar karya yang disertifikasi platinum oleh Asosiasi Industri Rekaman Jepang (RIAJ). Artinya, baik Permission to Dance maupun DNA berhasil melampaui 100 juta streaming dan penjualan lebih dari 250.000 kopi.
Menurut ambang batas sertifikasi RIAJ, sebuah lagu akan meraih sertifikasi Silver jika meraih 30 juta streaming. Sertifikasi Gold diberikan kepada lagu yang berhasil membukukan 50 juta streaming, sementara 100 juta streaming akan mendapat sertifikasi Platinum.
Untuk lagu-lagu yang melampaui 500 juta streaming akan mendapat sertifikasi Diamond dari RIAJ. Selain dua lagu tersebut, lagu Butter milik BTS juga berhasil meraih sertifikasi Platinum di Jepang karena telah mencapai angka penjualan lebih dari 250.000 kopi. Sebelumnya, RM cs juga mendapatkan sertifikasi Gold dari RIAJ pada 2018, lewat album Love Yourself: Tear.
Sementara tiga lagu berbahasa Jepang seperti Chi, Ase, dan Namida, serta Face Yourself (berbahasa Korea) masing-masing mendapatkan sertifikat Platinum. Tak hanya di Jepang, BTS juga pernah membukukan rekor lewat lagu duetnya bersama Halsey.
Lagu Boy With Luv yang dirilis pada April 2019 tersebut, mendapat sertifikasi Platinum dari Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) karena penjualannya yang berhasil menembus 1 juta unit.
Nama beken BTS membuat oknum tak bertanggung jawab nekat mencatut nama sang idola. HYBE Label, agensi BTS merilis sebuah pernyataan resmi terkait mata uang kripto atau cryptocurrency bernama ARMY Coin. Cryptocurrency belakang ini menjadi banyak diminati publik terutama kaum muda sebagai lahan berinvestasi.
Pihak agensi berencana untuk mengambil langkah hukum atas pelanggaran hak mengenai penggunaan nama ARMY dan label artis mereka yakni BTS tanpa izin.
“Hari ini, kami menerima informasi bahwa mata uang kripto yang disebut ‘ARMY COIN’ telah terdaftar di bursa mata uang kripto Bitget yang berbasis di Singapura,” tulis pihak agensi, dikutip Arahkata, Jumat 29 Oktober 2021.
HYBE maupun BTS tidak memiliki hubungan atau kerjasama apapun dengan cryptocurrency tersebut. “Agensi tidak memiliki hubungan dengan cryptocurrency ini dan terdaftar tanpa diskusi dengan kami. Selanjutnya, foto BTS yang digunakan untuk mempromosikan cryptocurrency tersebut juga tanpa izin dari Big Hit Music,” ujarnya.
Mereka juga menjelaskan bahwa cryptocurrency tersebut telah menyebarkan informasi palsu kepada targetnya dengan mengatasnamakan BTS. "Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap semua pelanggaran," tegas dia.
Advertisement