Arisan Uang Rp2 Miliar Amblas, Warga Banyuwangi pun Menghilang
Diduga menghilang bersama uang arisan sebesar Rp2 Miliar, pemilik arisan online berinsial LL warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres Jember oleh belasan anggotanya, Kamis 1 Juli 2021 sore.
Dian, warga Kecamatan Rambipuji, Kbupaten Jember, Jawa Timur, salah satu korban arisan online tersebut mengatakan, dirinya sudah empat tahun menjadi anggota arisan tersebut. Selama tiga tahun pertama pembayarannya tidak pernah ada masalah.
Baru mulai tanggal 20 Juni 2021 lalu, LL menghilang dan terkesan lepas tanggung jawab. Padahal Dian pada waktu itu baru saja mentrasnfer uang sebesar Rp 4 juta yang diperoleh dengan meminjam kepada tetangganya.
Keberadaan LL Belum Diketahui
Sejak mengetahui pemiliknya menghilang, Dian bersama belasan anggota lainnya berusaha mencari keberadaan LL.
“Sempat kami cari ke rumahnya di Banyuwangi sesuai alamat di KTP, ternyata sudah tidak ada. Bahkan juga pernah kami datangi ke rumahnya yang di Jember, di Perumahan Rengganis 2 Antirogo, ternyata rumahnya kosong, dia hanya ngontrak di sana” tambah Dian.
LL diketahui juga keluar dari grup Whatsapp arisan. Namu, meskipun nomornya masih aktif saat dihubungi tidak pernah merespon.
Karena merasa telah ditipu, Dian bersama belasan anggota arisan online lainnya melaporkan LL ke Mapolres Jember.
Warga Jember dan Banyuwangi pun Jadi Korban
Dian berharap kasus ini segera terungkap, sebab korbannya bukan hanya orang Jember saja. Namun juga berasal Banyuwangi, Blitar, Jawa Jawa Tengah hingga Riau.
“Total uang yang diduga dibawa kabur oleh LL sebesar RP 2 miliar. Rp 17 juta di antaranya merupakan milik adik saya yang berada di Riau” pungkas Dian.
Sementara Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, Ipda Siswanto membernarkan adanya belasan ibu muda yang melaporkan perihal penipuan arisan online. Namun, karena saat itu alat buktinya masih kurang lengkap, mereka diminta melengkapi alat bukti dan kembali ke Polres Jember.
“Mereka kami suruh melengkapi alat buktinya dulu dan kembali lagi ke Polres Jember. Namun intinya mereka hanya melaporkan satu orang saja” kata Siswanto.
Advertisement