Aris Idol Ciptakan 5 Lagu di Penjara
Penyanyi dari ajang pencarian bakat, Januarisman alis Aris Idol kini bisa bernapas lega usai bebas dari penjara berkat program asimilasi cegah corona. Ia menghirup udara segar sejak Rabu, 15 April 2020. Hari itu, ia dibebaskan bersama 60 narapidana asimilasi lainnya.
Sebelumnya, pria 35 tahun itu terjerumus kasus narkoba. Kini dirinya bisa berada di rumah bersama keluarganya. Kebebasan itu pun jadi kebahagiaannya.
Selama di penjara Aris Idol ternyata produktif menulis lirik. Dia pun menciptakan lima buah lagu.
"Karya alhamdulilah udah jadi 5 lagu. Tinggal nunggu momen aja nih. Karena kan momennya kurang pas lah ya lagi pandemi Covid-19. Jadi nunggu reda," katanya.
Lagu yang dibuatnya bercerita tentang kehidupan. Ada juga lagu cinta yang menceritakan takut kehilangan sang istri.
"Tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang kedua tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin ama bini gue," imbuh pria kelahiran 25 Januari 1985 itu.
Dipenjara membuat karir musik Aris terhenti. Ia berharap karir musiknya bisa berkembang lagi selepas dirinya kini bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Aris diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Priok pada 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Tak sendiri, ia diamankan bersama empat orang lainnya yang baru saja ia kenal di sebuah apartemen di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram. Lalu ada satu unit bong dan lima handphone.