Aris Budiman: Saya Tak Bisa Dilarang
Jakarta: Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman mengkonfirmasi kedatangannya pada rapat Pansus Angket DPR. Menurutnya, dia tak bisa dilarang untuk tidak memenuhi panggilan DPR. Padahal kenyataanya Aris tak mendapatkan restu pimpinan KPK.
"Via email saya sudah laporkan, saya akan menghadap, saya akan datang. Saya tidak bisa dilarang," ujar Aris usai 'menghadap' Pansus DPR, Rabu (30/8).
Kedatangan Aris ke Pansus Angket DPR itu, malah membeberkan banyak dapur KPK, yang seharusnya itu tak boleh diceritakan kepada siapaun. Selain itu juga dalam acara tersebut, Aris juga bercerita mengenai perseteruannya dengan Novel Baswedan.
Hal itu muncul ketika, dia mengusulkan untuk merekrut penyidik dari Polri dengan pangkat perwira menengah minimal Komisaris Polisi (Kompol). Namun, ada kelompok penyidik di KPK yang menentang usulan tersebut.
"Kalau ada orang-orang seperti ini susah. Kebijakan-kebijakan organisasi kalau tidak seide enggak akan bisa," ucap Aris. (trs)