Arie Kriting, Cing Abdel, dan Para Komika Ikut Kawal Putusan MK di DPR
Sejumlah elemen masyarakat menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR, hari ini. Ini terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan batas umur kandidat peserta Pilkada 2024.
Aksi demonstrasi ini juga diikuti oleh para komika antara lain Abdel Achrian alias Cing Abdel, Andovi Lopez, Arie Kriting, Bintang Emon, Abdul Arsyad, Rigen Rakelna, Mamat Alkatiri, Ebel Cobra, Adjis Doa Ibu dll. Mereka berpakaian dan bawa atribut serba hitam.
Kepada awak media, para komika tersebut sengaja meluangkan waktu untuk ikut turun ke jalan demi mendukung putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketika pejabat mulai melawak, saatnya komedian yang melawan,” tegas Rigen, bintang film Kang Mak from Pee Mak.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang viral di media sosial, setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
Namun demikian, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang membatalkan Rapat Paripurna karena hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sambil mengetok palu.