Ari Sigit Mantu, Cicit Soeharto Nikahi Gadis Blasteran Amerika
Salah satu cicit Presiden ke-2 RI Soeharto, Haryo Putra Wibowo yang akrab disapa Mas Putra melepas masa lajangnya pada Sabtu, 19 Oktober 2019.
Akad nikah dari putra kedua Ari Sigit (putra dari Sigit Hardjojudanto) dan Maya Firanti Noor ini diselenggarakan di Hotel Crown Plaza, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Pengusaha muda yang sangat hobi membaca buku dan menyukai berbagai kajian sejarah ini telah menjatuhkan tambatan hatinya pada gadis yang dikenalnya sejak bangku sekolah dasar di SD PSKD Mandiri, bernama Della Putri Anjani Atkins.
Dalam perjalanan sebelum mengayuh bahtera rumah tangga bersama, percintaan mereka berdua sempat terpisah oleh jarak.
Keduanya berpisah ketika Della duduk di bangku SMP. Dia pindah ke Amerika Serikat dan melanjutkan sekolah di sana. Adapun Putra melanjutkan sekolah di Jakarta dan kuliah di Australia. Setelah lulus dari APM University, College of Business and Communication, Brisbane, Australia.
Putra mengawali karirnya sebagai manager di Humpuss pada 2013. Humpuss merupakan salah satu perusahaan milik keluarga Cendana.
Putra lantas membangun perusahaan sendiri dalam payung Hatra Grup yang mencakup bisnis perhotelan, properti, perkebunan, peternakan, minyak dan gas, pertambangan, senjata, hiburan, penerbangan, dan bisnis digital.
Selain berbisnis, Putra mengandeng Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atatu PB HMI dalam mengembangkan budi daya lele dan sapi perah di Bogor.
Segala peristiwa tentang keluarga Cendana menarik perhatian publik karena terkait dengan Presiden Kedua RI, Soeharto. Nama keluarga Cendana melekat karena Soeharto tinggal di Jalan Cendana Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat.
Soeharto menjadi presiden RI selama 32 tahun dan dikenal dengan masa Orde Baru. Soeharto mundur dari jabaan Presiden pada 21 Mei 1998. Saat itu terjadi gelombang demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota di Indonesia dan berujung pada kerusuhan.
Mahasiswa dan masyarakat menuntut reformasi sekaligus membongkar korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga dilakukan Soeharto beserta kroninya.
Soeharto kemudian menjalani pemeriksaan terkait sejumlah yayasan yang didirikannya. Proses hukum ini tak kunjung rampung, kecuali perkara Yayasan Supersemar yang ditempuh melalui jalur perdata. Soeharto meninggal pada 27 Januari 2008.
Advertisement