Aremania Sambangi Kejati Jatim, Berkas Kanjuruhan Balik ke Polda
Belasan Aremania datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 3 November 2022. Mereka memberikan dorongan agar kasus tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Aremania juga berterimakasih sebab berkas kasus Kanjuruhan dikembalikan ke Polda.
Massa yang mengatasnamakan dirinya Tim Gabungan Aremania (TGA) tersebut terlihat datang ke lokasi pukul 15.00 WIB. Mereka pun langsung disambut oleh empat orang petugas Kejati Jatim.
Tak lama, TGA kemudian didatangi oleh salah satu Jaksa Peneliti dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Bambang Winarno. Kemudian, mereka berbincang di lapangan futsal Kejati Jatim.
Sejumlah Aremania tersebut tidak melakukan pertemuan di gedung Kejati Jatim, lantaran ruangan tidak mencukupi. Dengan demikian, pertemuan kedua pihak itu pun dilakukan di ruang terbuka.
Pendamping hukum TGA, Andy Irfan mengatakan, kedatangan Aremania tersebut untuk berterima kasih karena pihak kejaksaan telah mengembalikan berkas kasus tragedi Kanjuruhan atau P18 ke penyidik.
Di sisi lain, kata Andy, Aremania juga ingin memberikan masukan terkait P19, atau petunjuk dari jaksa untuk perbaikan berkas yang disampaikan kepada penyidik Polda Jatim. “Secara formil teman-teman Aremania memberikan surat masukan P19 untuk kejaksaan,” kata Andy, saat pertemuan berlangsung.
Andy mengungkapkan, masukan P19 tersebut berisi mengenai permintaan penambahan pasal. Sebab, pasal 359 dan 360 KUHP tentang keolahragaan dirasa masih belum kuat.
“(Seharusnya) dimasukkan dugaan perbuatan pembunuhan sebagaimana pasal 338 KUHP, mengingat banyak korban yang meninggal dunia secara cepat di Tribun Stadion Kanjuruhan,” jelasnya.
Meski demikian, Andy menyebut jika masukan dari Aremania tidak serta merta harus dituruti oleh kejaksaan. Mereka membuka diskusi apabila jaksa ingin membahas permintaan tersebut. “Kami terbuka untuk mendiskusikannya, tidak harus sore ini, besok, atau lusa. Kita bisa diskusi dan menguraikan secara detail fakta-faktanya,” ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Peneliti dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Bambang Winarno berterimakasih atas masukan itu. Namun, ia bersama jaksa lainya masih akan melakukan pendalaman pada P19. “Terima kasih dukungannya atas penanganan kasus Kanjuruhan. Kita juga akan atensi, karena permintaan dari pimpinan,” kata Bambang.