Aremania Ragukan Hasil Autopsi Kanjuruhan, Ini Sebabnya
Hasil autopsi atas jasad kakak beradik korban tragedi Kanjuruhan, telah tuntas. Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur menemukan penyebab meninggalnya dua perempuan itu, akibat patah tulang dan pendarahan hebat. Sedangkan hasil toksikologi menyebut tak ada kandungan racun di jasad dua korban itu.
Hasil Autopsi
Ketua PDFI Jatim, dokter Nabil Bahasuan memaparkan jika penyebab utama kematian kakak beradik NDR, 16 tahun dan NDB, 13 tahun, dipicu benturan dengan benda tumpul.
"Jadi untuk hasil dari NDR (16). Itu didapatkan kekerasan benda tumpul. Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5. Dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," katanya ditemui di Universitas Airlangga, Rabu 30 November 2022.
Hal serupa juga ditemukan pada jasad adik kandung NDR, NDB. Namun, Nabil tak mengetahui apa yang menyebabkan tulang korban patah. Hal ini hanya bisa diketahui lewat penyidikan, bukan autopsi forensik.
Selain itu, pihaknya hanya berikan izin untuk menyampaikan kesimpulan hasil autopsi saja. Keterangan lengkap nantinya akan diberikan di pengadilan.
Tak Ada Zat Gas Air Mata
Selain hasil forensik, Nabil mengungkapkan jika Badan Riset dan Informasi Nasional (BRIN) telah melakukan tes toksikologi pada sampel jasad dua korban. Hasilnya, racun gas air mata, tak terdeteksi dalam sampel itu. "Untuk lebih jelasnya, nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita," katanya.
Lebih lanjut, Nabil mengatakan, saat dilakukan autopsi dan ekshumasi, sebagian organ tubuh jenazah juga mulai membusuk. Meski demikian ia meyakini pemeriksaan in tetaplah akurat.
Sebut Manipulasi
Kuasa hukum penyintas tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menduga ada upaya manipulasi dari hasil autipsi dari putri dari Devi Athok tidak ditemukan adanya residu gas air mata.
Sebab, berdasarkan keterangan ayah korban, jasad kedua putrinya utuh serta tidak ditemukan luka lebam atau terinjak-injak secara kasat mata.
"Tubuhnya utuh. Tapi keluar busa, mukanya menghitam, terus dari alat kemaluannya keluar kencing. Sehingga kami menduga bisa disimpulkan bahwa kematiannya (kedua anak Devi Athok) karena gas air mata yang sudah kedaluwarsa,” katanya dikutip dari Ngopibareng.id.
Proses autopsi pada Debi Ramadani, usia 16 tahun, dan Naila Debi Anggraini, usia 13 tahun dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wajak, Kabupaten Malang, pada 5 November lalu.
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan sedikitnya 135 orang penonton laga Arema lawan Persebaya, pada 1 Oktober 2022 meninggal. Pemicunya adalah penembakan gas air mata yang dilakukan aparat keamanan ke dalam lapangan dan juga ke tribun penonton.
Asap dari gas air mata, menimbulkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan. Membuat penonton berlari menjauh dari asap, mencari jalan keluar. Pada saat yang sama, sejumlah pintu keluar dalam keadaan tertutup. Terjadi penumpukan di pintu keluar yang sempit.
Hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.
"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menyerahkan laporan akhir TGIPF ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat 14 Oktober 2022.
Advertisement