Home ngopiDAERAH Malang Raya
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Aremania Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Terbukti 

Malang Raya
Kuasa Hukum Terdakwa Ambon Fanda, Rony Alexander (kiri) dan Adi Dharmawan (kanan) usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Malang (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Kantor Perusakan Arema FC Aremania
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Malang Raya