Arek Suroboyo, Siapkan Dua 'Peluru' Agar Penghina Bung Tomo Kapok!
Kasus dugaan penghinaan Pahlawan Nasional Bung Tomo, ternyata berawal psywar antara suporter Persebaya, Bonek Mania dengan (diduga) suporter Persija, Jakmania. Psywar di media sosial antara dua suporter fanatik ini sebenarnya sudah biasa terjadi. Namun psywar kali ini menjadi kebablasan karena sampai menghina pahlawan nasional. Seperti diketahui, Persebaya dan Persija akan bertarung di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta pada Selasa 26 Juni nanti.
Aktivis Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS), Wawan Hendriyanto mengatakan, sebenarnya dalam psyawar itu sudah yang memperingatkan, agar tak menghina pahlawan nasional Bung Tomo. Si penghina sebenarnya sudah diperingatkan, karena penghinaan ini bisa berimplikasi hukum. Namun, boro-boro sadar telah membuat kesalahan, si penghina ini malah menantang dengan berujar "Emang kenyataan kok. Pahlawan lue itu homo," kata Wawan menirukan.
Akhirnya, karena sudah diperingatkan tetap bebal, beberapa komunitas Arek Suroboyo yang terdiri dari beberapa elemen seperti Komunitas Bambu Runcing Surabaya, Laskar Merah Putih dan elemen lain, kemarin datang ke Polda Jawa Timur. Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
"Maunya kemarin langsung membuat laporan polisi. Namun pihak SPKT beralasan masih harus dipelajari terlebih dahulu. Padahal kami sudah membawa bukti-buktinya lengkap. Hari ini kami kembali lagi," ujar Wawan menyesalkan sikap Polda Jawa Timur itu.
Kata wawan, selain siapkan "peluru" menempuh jalur hukum dengan cara lapor polisi, elemen-elemen ini juga sepakat jika akan siapkan "peluru" lain yaitu menghubungi pengurus Jakmania agar memberikan sanksi kepada suporter yang diduga melakukan penghinaan Bung Tomo tersebut.
"Biar organisasi Jakmania juga bisa berikan sanksi kepada anggotanya. Jika memang dia anggota Jakmania," kata Wawan.
Wawan juga menyesalkan sikap Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menganggap kasus ini sebagai delik aduan. Karena menurut dia, kasus penghinaan semacam ini sebenarnya bukan delik aduan. "Akan kita kawal, bagaimana polisi menangani kasus ini. Juga, sebagai pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari," ujar dia. (amr)