Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011
Polisi mengungkap kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. Aktor sekaligus musisi itu dihadirkan di hadapan awak media, pada Kamis 13 Januari 2022. Ardhito Pramono tampak mengenakan baju tahanan warna oranye.
Tak ada komentar yang disampaikan pria 26 tahun itu. Ia mengenakan masker merah putih dengan kacamata khasnya dan rambut ikal hitam. Usai sesaat muncul, Ardhito Pramono silam kembali masuk ke dalam kantor polisi.
Pihak kepolisian menggelar rilis tanpa menyertakan Ardhito Pramono. Ia diketahui sudah menggunakan ganja sejak 2011. "Yang juga akui kenal ganja sejak 2011," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Ardhito Pramono sempat vakum tidak menggunakan ganja beberapa saat. Namun Zulpan tidak merinci berapa lama Ardhito tak mengkonsumsi ganja.
"Kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap kemarin," tuturnya.
Kepada polisi, Ardhito Pramono juga mengaku bahwa narkoba jenis ganja itu ia konsumsi secara pribadi dan tidak bersama dengan orang lain. "Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa 11 Januari 2022. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti. "Barang bukti 2 paket plastik klip ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam, ada resep dokter," kata Zulpan.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.