ARASBAPI Ikut Bertanggung Jawab Dalam Eliminasi TBC 2030
Penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menahun yang tidak kunjung terselesaikan. Hal ini diungkapkan oleh dr. M. Ali Toha, MARS dalam Kongres Nasional dan Seminar Asosiasi RS dan Balai Kesehatan Paru Indonesia (ARSABAPI) bertempat di Ballroom Empire Place, Surabaya, pada Jumat 27 september 2019.
Menurut Ali Toha, penyakit respirasi saat ini membutuhkan perhatian serius dari masyarakat, pemerintah dan tenaga medis untuk segera diselesaikan.
"Dibutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mengeliminasi TBC di tahun 2030. Artinya menurunkan penderita TBC 90 persen dibandingkan 2014, dan menurunkan angkat kematian akibat TBC 95 persen dari tahun 2014. Kenapa 2014, karena 2014 merupakan titik awal dari eliminasi TBC di tahun 2030," kata Ketua Umum ARASBAPI ini.
Komitmen ini, sudah lima tahun dijalankan dengan berbagai upaya untuk menurunkan angka penderita TBC dan hasilnya memang di haruskan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target eliminasi.
Tuberkulosis sendiri merupakan penyakit infeksi menular yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis. Penanganan yang tidak tuntas, dapat menimbulkan komplikasi berbahaya yang bisa berujung kematian.
Dalam eliminasi TBC di tahun 2030, Ali Toha menyebut, ARSABAPI ikut bertanggungjawab dalam hal ini. "Saya berharap seluruh anggota ARSABAPI dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menekan kasus respirasi ini," harapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permasalah tentang penyakit respirasi ini menjadi masalah yang serius di masyarakat. Indonesia merupakan peringkat ketiga pengidap TBC terbanyak di dunia, setelah India dan China.
"Untuk itu kongres ini diadakan untuk mengingatkan kembali masalah serius ini kepada semuanya, elemen masyarakat, tenaga medis maupun pemerintahan. Agar semuanya berkolaborasi menuntaskan masalah ini untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030," terang Ali Toha.
Dengan berkoordinasi antara Rumah Sakit Paru maupun ARSABAPI dapat menjadikan penangganan TBC di lapangan menjadi lebih terintegrasi.