Arab Saudi Penggal Tiga Tentaranya Setelah Dituduh Berkhianat
Arab Saudi menghukum mati tiga tentara dengan tuduhan pengkhianatan dan bekerjasama dengan musuh. Kerajaan Arab Saudi menyebut hukuman mati dijatuhkan setelah ketiganya menjalani proses pengadilan yang fair.
Media milik pemerintah Arab Saudi, Press Agency mengidentifikasi tiga tentara bertugas di kementerian pertahanan. Namun kerajaan tak menjelaskan tentang bagaimana ketiganya membantu musuh Arab Saudi.
Tiga orang yang dihukum mati tersebut antara lain Mohammed bin Ahmed, Shaher bin Issa, dan Hamoud bin Ibrahim. Tak dijelaskan pula siapa pihak musuh yang telah dibantu ketiga tentara tersebut dilansir dari Al Jazeera.
Kementerian mengatakan jika tiga tentara itu dieksekusi di Markas Selatan, dekat dengan perbatasan Yaman, di mana Arab Saudi melakukan kampanye melawan Iran dan pemberontak Houthi, selama enam tahun terakhir.
Kelompok aktivis hak asasi manusia, Amnesty International, menyerukan agar Riyadh menghentikan praktik hukuman mati, serta adanya penyiksaan dan persidangan yang curang. Namun Arab Saudi menyangkal tuduhan itu. Amnesty menyebut, Arab Saudi menduduki peringkat tiga negara terbanyak melakukan eksekusi mati di tahun 2019
Hukuman mati dilaksanakan setelah Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), usia 35 tahun, memegang tahta kepemimpinan.
Anak dari Raja Salman yang turun tahta karena usia, telah dilihat sebagai penguasa di keseharian, mengontrol pemerintahan, dari pertahanan hingga perekonomian. Ia memegang jabatan sebagai Menteri Pertahanan, sedangkan adiknya, Khalid bin Salman adalah wakilnya. (Alj)