Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ini Respon Kemenlu
Arab Saudi mengeluarkan larangan bepergian ke-16 negara, bagi warganya. Larangan dikeluarkan terkait penyebaran Covid-19. Pengumuman itu dikeluarkan pada 21 Mei 2022, oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat. Kementerian Luar Negeri RI pun menyikapi pengumuman itu.
Arab Saudi Larang Bepergian ke Indonesia
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat, dikutip CNBC Indonesia dari media Saudi Gazette, Senin 23 Mei 2022.
16 negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Selain larangan bepergian, Jawazat juga mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga negeri Raja Salman yang ingin bepergian baik ke negara Arab maupun non Arab.
Di mana, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.
Hal sama juga berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.
Kewajiban vaksin booster juga diberikan kepada warganya yang bepergian keluar wilayah Arab Saudi. Sedangkan, anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin. Pengecualian atas vaksin diberikan kepada kelompok dengan alasan medis.
Upaya Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Indonesia pun menanggapi kabar larangan warga Arab Saudi berkunjung ke Indonesia. Kemenlu kini sedang mencari konfirmasi pada pejabat yang menangani hubungan Indonesia dengan Arab Saudi.
"Sedang ditanyakan ke pejabat yang menangani Arab Saudi," kata Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah, dikutip dari detik.com, Senin 23 Mei 2022.
Diketahui, Arab Saudi memiliki sekitar 6 ribu kasus aktif per Senin 23 Mei, di laman Worldometer. Arab Saudi berada di peringkat 76 dengan jumlah total kasus sebanyak 763.042 dengan jumlah kematian total mencapai 9.130.
Sedangkan di situs yang sama, Indonesia ada di peringkat 16 dengan total kasus mencapai lebih dari 6 juta, dan jumlah total kematian mencapai 156 ribu orang. Kasus aktif tercatat sebanyak 3.657 kasus, lebih rendah dari Arab Saudi.