Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk
Arab Saudi sedang berupaya menghapus hukuman cambuk. Nantinya hukuman cambuk akan diganti dengan denda atau hukuman selain menginap di dalam penjara. Mahkamah Agung negara setempat sedang mematangkan rencana ini.
Hukuman cambuk terakhir kali menjadi headline internasional setelah Arab Saudi menghukum cambuk bloger bernama Raif Badawi di depan umum. Raif dicambuk akibat laporan menghina Islam dan melakukan kejahatan siber.
Ia menerima seribu kali cambukan yang berlangsung dalam beberapa pekan dan memancing protes dari dunia setelah muncul laporan jika Raif hampir sekarat saat menjalani hukumannya. Media setempat menilai jika praktik itu terlihat buruk bagi citra Arab Saudi.
Sekarang, meski hukuman cambuk segera hilang, namun gelombang penangkapan atas berbagai upaya yang disebut sebagai pembangkangan atas Raja dan Pangeran, termasuk kampanye hak-hak perempuan, masih berlangsung di Arab.
Awal pekan ini, seorang aktivis yang getol mengampanyekan penegakan hak asasi manusia di Arab, meninggal dalam penjara, akibat strok. Rekan aktivis setempat menyebut jika ia meninggal akibat pengabaian tindakan medis oleh aparat setempat.
Dialihbahasakan dari BBC, para aktivis menyebut jika Arab Saudi memiliki catatan paling buruk di antara negara di dunia, atas pelanggaran hak asasi manusia akibat pembungkaman kebebasan berekspresi dengan penangkapan sewenang-wenang.
Upaya penghapusan cambuk sendiri disebut sebagai dampak reformasi hak asasi manusia yang dibawa oleh Raja Salman dan anaknya, Pangeran Mohammed bin Salman.
Advertisement