Arab Saudi Eksekusi Mati TKW Indonesia Tanpa Pemberitahuan
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Tuti Tursilawati, warga asal Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi. Eksekusi mati warga Blok Manis RT 01 ini tanpa pemberitahuan pihak keluarga.
Tuti dieksekusi mati setelah pada 2011 silam divonis qishos (hukuman mati) lantaran dituduh membunuh ayah majikannya. Yang lebih menyedihkan eksekusi ini tidak ada notifikasi terlebih dahulu terhadap Pemerintah Indonesia.
"Tanggal 29 Oktober pukul 09.00 (waktu setempat) telah dimakamkan. (Tuti divonis) hukuman mati, qishos," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal saat memberi kabar kepada pihak keluarga, Selasa, 30 Oktober 2018 seperti dilansir inews.com
Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait tidak adanya notifikasi kepada pemerintah mengenai eksekusi ini.
"Kami protes, karena kami tidak dikasih tahu (rencana eksekusi). Keluarga juga akan difasilitasi untuk bisa ziarah ke Arab Saudi," ucap dia.
Dia pun menjelaskan, sejumlah upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Tuti. Selain melakukan banding dan Peninjauan Kembali (PK), pemerintah juga mencoba untuk melakukan pendekatan dengan Arab Saudi.
Bahkan, presiden juga sudah dua kali mencoba untuk menyelamatkan Tuti, dengan cara berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. Namun hal itu ternyata sia-sia. Tuti tetap dieksekusi mati.
Salah seorang paman almarhumah, Kadar mengaku sempat kaget dengan kabar keponakannya itu. Namun, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas lantaran sebelumnya sudah diberi tahu mengenai vonis yang diterima Tuti.
"Mudah-mudahan amal ibadahnya diterima Allah. Setelah ini, mulai nanti malam kami akan tahlilan, sampai tujuh harinya nanti," kata Kadar. (wit)
Advertisement