Arab Saudi Cegah Habib Rizieq ke Malaysia, Ada Apa?
FPI dan GNPF-Ulama mengadukan intimedasi yang dialmi Habib Rizieq Syihab ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Aduan dilakukan dengan mendatangi Fadli yang sedang berada di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 September 2018.
Di antara yang hadir untuk mengadukan masalah ini adalah juru bicara FPI Munarman serta tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution.
Nasrulloh mengatakan, bentuk intimidasi dan diskriminasi yang menimpa Rizieq yakni ketika yang bersangkutan hendak mengurus visa terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya. Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.
"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui Promotor Doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh.
Pencegahan itu kemudian dipertanyakan ke pejabat pemerintah Arab Saudi. Namun, tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan soal pencegahan itu.
Sekadar diketahui, Habib Rizieq sejak pertengahan tahun 2017 menetap sementara di Arab Saudi. "Perlakuan diskriminatif dan intimidatif tersebut seharusnya tidak dialami oleh WNI di luar negeri. Sebab WNI di luar negeri juga diberikan jaminan perlindungan hukum tanpa terkecuali," katanya.
Nasrulloh mencurigai telah ada pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta DPR untuk memanggil Menlu, Kapolri, Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
Atas aduan ini, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh FPI ini. Fadli mengatakan, tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan.
"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli. (man)