Aprilia Manganang akan Ganti Nama Lewat PN Tondano, Minahasa
Mantan atlet timnas voli putri, Aprilia Manganang, diketahui mengalami kondisi hispopadia dan sebenarnya adalah laki-laki. Data administrasi kependudukannya akan diubah, termasuk nama.
TNI AD, menurut KSAD Jenderal Andika Perkasa, akan membantu Aprilia Manganang terkait administrasi kependudukan. Proses itu perlu diajukan ke pengadilan, termasuk soal perubahan nama.
Jenderal Andika Perkasa telah menugasi Direktur Hukum TNI AD, Brigjen Tetty Melina Lubis, untuk mengurus seluruh persyaratannya. Proses ini diajukan ke Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
"Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah siapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu sehingga kita berharap PN Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," tambahnya.
Seperti dibeberkan Jenderal Andika Perkasa, Aprilia Manganang direkrut menjadi prajurit TNI pada 2016 lewat program khusus bagi sosok berprestasi. Sempat ditempatkan di Bandung, sosok 29 tahun ini kemudian bertugas di Kodam Manado sejak 2018.
Aprilia Manganang sendiri telah pensiun dari dunia voli profesional pada 2020. Ia berbicara ke publik soal perubahan jenis kelaminnya secara virtual di Mabes AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 9 Maret 2021.
"Ini momen yang sangat saya tunggu Bapak. Saya bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya sangat bersyukur Tuhan pakai Bapak dan Ibu untuk mempertemukan saya," katanya kepada Jenderal Andika Perkasa.
Ia baru saja menjalani corrective surgery (operasi korektif) pertama dan masih recovery di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta. Operasi akan dijalani Aprilia Manganang sebanyak dua kali.