Dijanjikan Menikah, Bunga Dicabuli Kenalannya dari Tantan
Berawal dari aplikasi Tantan, Bunga 19 tahun akhirnya menjadi korban penipuan MPB, warga Jalan Juwingan Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Bunga menjadi korban pencabulan MPB sejak Agustus hingga September 2019 dengan modus dijanjikan akan diajak menikah oleh pelaku.
Awalnya, Bunga menjalin kasih dengan MPB sejak Juni 2019, setelah berkenalan melalui Tantan.
Kanit PPA Satreskrim AKP Ruth Yeni menjelaskan, korban kemudian tertipu oleh rayuan pelaku hingga mau melakukan persetubuhan dengan MPB sebanyak 4 kali, sejak Agustus hingga September 2019.
“Ketika pelaku hendak mencabuli selalu diawali dengan bujuk rayu dengan kata-kata gombal seperti saya akan bertanggung jawab dan berjanji akan menikahimu,” ucap Ruth sambil menjelaskan jika kejadian pertama berlangsung di kediaman MPB.
Begitu korban terperdaya, lanjut Ruth, MPB melakukan persetubuhan kembali terhadap Bunga.
"Yang ke dua terjadi di kontrakan korban ketika suasana sedang sepi di daerah Lakarsantri Surabaya," kata Ruth.
Tindakan berikutnya dilakukan kembali oleh pelaku di sebuah apartemen di Surabaya, sebelum hubungan antara pelaku dan korban berakhir pada November 2019.
Karena sudah disetubuhi tanpa pertanggungjawaban, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya dicabuli, Ayah Bunga lantas melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya pada awal Januari 2020.
“Pelaku sendiri kami tangkap, Selasa kemarin (14 Januari 2020), di sekitar kediamannya. Saat ini kami periksa dan kami dalami, baru nanti kami umumkan," pungkas Ruth.