Aplikasi PeduliLindingi Error, Kemenkes: Bukan Ulah Bjorka
Aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka alias tak bisa diakses, Rabu, 14 September 2022 pagi. Banyak netizen yang menyampaikan keluhan di Twitter terkait aplikasi PeduliLindungi yang tidak bisa dibuka. Ada pula netizen yang mengaku akun PeduliLindunginya keluar (log out) sendiri. Saat dicoba kembali, aplikasi PeduliLindungi error karena tidak bisa digunakan untuk login akun.
Diketahui untuk mengakses sejumlah transportasi publik memerlukan scan PeduliLindungi terlebih dahulu. Para pekerja serta pengunjung hotel, restoran hingga mal juga membutuhkan aplikasi Peduli Lindungi.
Sebagai informasi, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang wajib digunakan masyarakat untuk kebutuhan tracing dan check-in ke berbagai tempat umum di masa pandemi COVID-19.
Bukan Ulah Bjorka, Ada Perbaikan Aplikasi PeduliLindungi
Terkait gangguan pada aplikasi PeduliLindungi, muncul dugaan bahwa hal tersebut dikarenakan hacker Bjorka yang beberapa waktu belakangan menyerang pemerintah Indonesia. Meski demikian, Kemenkes menepis dugaan tersebut.
Dalam sebuah cuitan di akun Twitter resminya @PLindungi, pihak PeduliLindungi meminta maaf atas gangguan yang terjadi pada pagi hari ini. Menurut @PLindungi, aplikasi PeduliLindungi error pagi ini disebabkan karena adanya perbaikan pada layanan web dan aplikasi PeduliLindungi.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera agar layanan aplikasi web dan aplikasi mobile dapat segera digunakan kembali," twit @PLindungi.
Selain itu, Kemenkes sudah menginformasikan ke operator jasa seperti pengelola bandara, KRL, dan transportasi publik lainnya untuk tetap memberikan pelayanan.
"Pengguna harap dapat menunjukkan sertifikat vaksinnya (yg telah diunduh/disimpan) saat melakukan perjalanan dengan transportasi publik. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," jelas admin.
Mereka berjanji akan meng-update informasi apabila aplikasi mobile dan web PeduliLindungi sudah dapat digunakan kembali.
Advertisement