Aplikasi ‘Panic Button’ Diunduh 600 Warga, 9 Melapor
Sejak diluncurkan 23 Maret 2022 lalu, aplikasi “panic button” yang memfasilitasi warga untuk melaporkan adanya tindak kejahatan mulai diunduh (download) ratusan warga Probolinggo.
Polres Probolinggo Kota (Polresta) masih terus memperkenalkan (sosialisasi) aplikasi berjuluk “Prabu Presisi Mangga Manis” itu.
“Syukurlah, yang men-download aplikasi sekitar 600 warga Probolinggo. Yang sudah menekan ‘panic button’ sebanyak sembilan orang, ada yang melaporkan ada perjudian di wilayahnya,” ujar Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani saat “Ngopi Bareng Media” (Piramida) di Masjid Amanullah, kompleks Polresta setempat, Kamis, 31 Maret 2022.
Piramida kali ini sengaja digelar di masjid karena sekaligus menyambut bulan Ramadan. Diawali dengan pembacaan Surat Yaasin kemudian pengajian (tausiah) agama.
Kembali ke soal aplikasi “panic button”, Wadi mengatakan, akan terus memperkenalkan aplikasi tersebut ke masyarakat. “Jumlah 600 itu masih sedikit dibandingkan dengan jumlah warga Probolinggo yang kami layani,” ujarnya.
Untuk mengoperasikan aplikasi ini, kata Wadi, cukup mudah. Warga terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi di Playstore. Setelah itu pengguna mendaftar dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
Setelah terdaftar, pengguna yang menemukan gangguan kamtibmas dapat langsung melaporkan melalui aplikasi ini. Dan jajaran polresta dengan cepat akan meresponsnya.
Dalam praktiknya, warga yang menemui aksi kejahatan, cukup menekan tombol panik (panic button) pada HP-nya. Dengan cepat polisi akan langsung menindaklanjuti laporan warga yang berbasis Android itu.
Sementara itu terkait bulan Ramadan, polresta akan menggelar Kamtibmas Ramadan dengan mengunjungi sejumlah Rumah Restorative Justice (RJ) Bhabin di sejumlah kelurahan di Kota Probolinggo.
Terkait permasalahan hukum “remeh temeh” tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum tetapi cukup difasilitasi Rumah RJ Bhabin. Yakni, diselesaikan dengan asas musyawarah untuk mufakat tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan.
“Untuk vaksinasi, kami ubah waktunya yang biasanya siang hari, pada bulan Ramadan digelar malam hari,” ujarnya.
Advertisement