Aplikasi Jogo Suroboyo Mudahkan Polrestabes Surabaya
Aplikasi Jogo Suroboyo yang diluncurkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tidak hanya diperuntukkan untuk kejahatan jalanan saja. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan layanan pelaporan untuk pungutan liar.
"Di dalam aplikasi Jogo Suroboyo ada layanan pengaduan saber pungli. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aparatnya. Baik itu aparat pemerintah maupun aparat kepolisian itu sendiri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin 29 Juli 2019.
Sandi mengatakan dengan adanya layanan pengaduan saber pungli di aplikasi Jogo Suroboyo, warga bisa mengadu dan melaporkannya.
"Jika ada aparat yang berlaku tidak benar, ataupun melakukan kegiatan koruptif di lapangan, maka bisa dilaporkan dalam aplikasi tersebut," ungkap Sandi.
Sandi menambahkan penggunaan aplikasi Jogo Suroboyo sangatlah mudah. Hanya tinggal download lalu mendaftar sesuai dengan nomor induk kependudukan. Pihaknya menjamin keamanan pelapor.
"Dengan cara yang sangat mudah. Sama dengan pengaduan itu (kasus jambret), bisa difoto, disampaikan melalui sms dan pelapornya akan rahasiakan sesuai dengan prinsip yang kami sepakati bersama untuk mengamankan pelapor yang memberikan informasi kepada kami," jelas Sandi.
Sandi mengaku belum genap satu bulan Jogo Suroboyo dilaunching, aplikasi ini telah didownload ribuan warga Kota Surabaya.
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah 5.300 warga yang mengunakan layanan ini. Dan aplikasi yang kami sajikan kepada masyarakat ini paling banyak direspons yakni tombol panic button dan yang kedua pengaduan. Sehingga masyarakat bisa mudah dan cepat dalam satu genggaman memberikan informasi kepada polisi dan bisa melayani yang dikeluhkan oleh masyarakat," tandas Sandi.
Di hari ini, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan yang dilaporkan warga lewat aplikasi Jogo Suroboyo. Pelaku yang diamankan adalah M Effendi (37), warga Jatisrono barat, Surabaya. Pelaku ditangkap setelah ketahuan mencuri handphone milik warga di Jalan Granting, Simokerto.
Beruntung salah satu warga sigap melaporkan kejadian tersebut melalui Jogo Suroboyo, tidak lama kemudian polisi datang lalu mengamankan pelaku.
"Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku berinisal ME dan korbannya MA. Dalam kasus pencurian ini. Sering kita jumpai. Tapi yang paling menarik ialah warga ketika ada keributan, dia foto lalu diadukan kepada polisi melalui aplikasi Jogo Suroboyo," jelas Sandi.
Atas kesigapan warga dalam memanfaatkan Jogo Suroboyo, Sandi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang mengadukan atau melaporkan kejahatan lewat aplikasi Jogosuroboyo.
"Kita kasih penghargaan ini karena telah membantu kepolisian dalam menjaga keamanan kota Surabaya," pungkas Sandi.
Advertisement