APK Dibongkar Bawaslu, Tim Er-Ji Kirim Surat Keberatan
Tim Pemenangan Calon Walikota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Walikota Armuji mengaku keberatan dengan langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya membongkar alat peraga kampanye (APK) yang dipasang untuk sosialisasi pada warga. Mereka pun mengaku telah melayangkan surat keberatan pada Bawaslu Surabaya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat, menyatakan pihaknya keberatan lantaran hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum mencetak APK. Selain itu, APK yang dibongkar Bawaslu disebut hasil gotong-royong dari kader partai, warga di kampung, dan para relawan Er-Ji.
”Ini Bawaslu seolah menggunakan kacamata kuda. Mestinya kan memahami situasi. Pilkada kurang dari 2 bulan, sementara APK dari KPU belum jadi. Pembongkaran terhadap APK ini menghambat sosialisasi pasangan calon, utamanya calon kami,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurut Achmad, pembongkaran APK oleh Bawaslu juga menghambat upaya-upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai, untuk meraih angka partisipasi warga yang tinggi di pilwali nanti. ”Kalau sosialisasi kurang, dikhawatirkan partisipasi pemilih akan sangat rendah,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, surat keberatan Tim Er-Ji telah dilayangkan kepada Bawaslu. Surat senada juga ditembuskan ke KPU Surabaya. sebab menurutnya, APK adalah salah satu simbol untuk pendidikan politik jelang Pilwali kepada warga Surabaya.
”Ingat, Pilkada tinggal dua bulan lagi. Belum nanti terpotong masa tenang yang tidak boleh lagi ada APK. Apalagi, kita juga belum tahu kapan APK dari KPU tersedia dan dipasang, mengingat sampai sekarang belum dicetak,” ujarnya.
Advertisement