Apes, Pencuri Kambing di Situbondo Tertangkap di Warung Makan
Sungguh apes nasib SGM. Pria 25 tahun ini pelaku pencurian dua ekor kambing di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur. Setelah sukses menjalankan aksinya dengan mulus, warga Kecamatan Panarukan tersebut justru tertangkap saat makan di salah satu warung di Kecamatan Banyuglugur.
Bahkan, pelaku sempat dihajar beberapa warga yang kebetulan berada di warung makan itu. Beruntung, anggota Polsek Banyuglugur yang mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan SGM ke mapolsek setempat.
"Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti mobil Toyota Avanza nopol P 1490 DC, uang tunai Rp 1,5 juta, kunci T, pisau kecil, HP, dan empat lembar plastik putih ukuran besar untuk membungkus kambing," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto.
Saat diperiksa anggota Polsek Banyuglugur, menurut Kapolsek Sutanto, pelaku SGM mengakui perbuatannya mencuri dua ekor kambing milik warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku menjalankan aksinya pada Senin 10 Oktober 2022 dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelaku kemudian menjual kambing curian ke pasar hewan Desa Kalimas, Kecamatan Besuki Situbondo dengan harga Rp 1,5 juta. Besoknya, Selasa 11 Oktober 2022 malam, pukul 23.30 WIB, pelaku ditangkap warga saat makan di salah satu warung makan di Desa Kalinget, Kecamatan Banyuglugur, setelah pulang dari Probolinggo," ujarnya.
Saat ini, pelaku pencurian kambing masih ditahan di Mapolsek Banyuglugur. Ia diperiksa intensif anggota polsek atas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
"Pelaku pencurian kambing dan sejumlah barang bukti, sekarang masih diamankan di Polsek Banyuglugur. Tapi, proses hukum selanjutnya, polsek berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Situbondo," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menambahkan.