Apes Kehabisan Bensin, Maling Motor di Jember Dihajar Warga
Salah satu pelaku pencuri sepeda motor berinisial AW 24 tahun, warga Desa Klakah Utara, Kecamatan Klakah, Lumajang, babak belur dihajar warga di Kecamatan Kencong, Senin, 23 Agustus 2021. Sementara tersangka lain berinisial RJ hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kanitreskrim Polsek Kencong, Aiptu Iwan Iswahyudi menceritakan, tersangka AW bersama RJ berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Trail CRF milik Rohmad Ryan Romadoni, saat terparkir di tempat parkir salah satu kafe di Jalan Krakatau, Kecamatan Kencong. Tersangka membawa sepeda motor korban ke arah Barat.
Namun saat tiba di dekat toko Larisso, sepeda motor korban yang dikendarai tersangka mogok karena kehabisan bensin. “ Karena kehabisan bensin, motor korban didorong dan disembunyikan ke dalam kebun jeruk” kata Iwan saat dikonfirmasi Selasa, 25 Agustus 2021.
Selanjutnya tersangka AW pergi ke arah Barat membeli dua liter bensin. Sementara tersangka RJ tetap berada di kebun jeruk sambil melepas plat nomor polisi motor korban.
Setelah motor terisi bensin, tersangka AW mengeluarkan motor korban dari kebun jeruk. Pada saat tersangka AW mendorong motor, tepergok oleh korban. “Tersangka masih berusaha kabur, namun akhirnya terjatuh saat motor yang dikendarai ditabrak oleh korban” tambah Iwan.
Tidak cukup sampai di situ, tersangka masih tetap berusaha melarikan diri ke arah sawah. Namun dengan bantuan sejumlah warga, akhirnya tersangka AW berhasil ditangkap, bahkan juga sempat dipukul oleh warga dengan menggunakan tangan kosong, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Kencong.
Saat diinterogasi tersangka AW mengaku, sudah pernah menjalani hukuman satu tahun lima bulan penjara di lapas Lumajang tahun 2018. Bahkan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, diketahui tersangka AW merupakan DPO kasus pencurian seekor sapi di wilayah Probolinggo Kota.
“Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas” pungkas Iwan.