Apes! Curi Tanaman Hias Ratusan Juta, Sepeda Motor Tertinggal di TKP
YD, asal Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata. Ditaksir harganya mencapai ratusan jutaan rupiah.
Sial, saat melancarkan aksinya, sepeda motor yang dipakai oleh pelaku malah tertinggal di lokasi. Polisi dengan mudah berhasil mengindentifikasi identitas pria berusia 37 tahun, dan berhasil diringkus.
"Korban sempat memergoki terduga pelaku sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta," terang Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama
Kasus ini terungkap setelah korban Satriyo, warga Desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, melapor ke Polres Kediri. Dalam keterangan yang kepada petugas, pria 45 tahun itu mengaku kehilangan tanaman hias langka berjenis kuping gajah varigata yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
AKP Dr Fauzy menambahkan, dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku, Sabtu 27 April 2024 lalu.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar terduga pelaku. Akan tetapi terduga pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri.
"Sarana milik terduga pelaku yakni sepeda motor Honda Vario miliknya tertinggal di dekat rumah korban. Kemudian pemilik tanaman melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan kami langsung melakukan penyelidikan," jelas AKP Dr Fauzy.
Menindaklanjuti laporan dari korban Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti serta petunjuk.
Kemudian didapatkan informasi mengenai identitas pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Berawal dari sepeda motor milik terduga pelaku kita bisa mengamankannya," terangnya.
Penyelidikan terus dilakukan, sampai akhirnya keberadaan terduga pelaku ditemukan yakni berada di daerah Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Petugas pun melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.
"Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut," jelasnya.
Bunga hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan utk keperluan sehari-hari. Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Diamankan di Polsek Kandat dan saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada kejadian serupa ditempat lainnya," ungkap AKP Dr Fauzy.
Advertisement