Apes, Curi Handphone Terekam CCTV, Dibekuk Polisi Bangkalan
Nasib lagi apes dialami pria berinisial SU. Warga Banyuates Kabupaten Sampang, Madura ini, ditangkap polisi. Aksi pencurian satu unit handphone yang dilakukannya terekam kamera closed circuit television alias CCTV.
Tersangka SU kini mendekam di rumah tahanan Polres Bangkalan, berikut barang buktinya. Polisi juga tengah mengembangkan kasus pencurian yang diduga dilakukan pria pengangguran ini.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri bahwa tersangka melakukan aksi-aksi pencurian karena sedang menganggur dan tak punya uang.
“Pengakuan kepada petugas, yaitu karena tidak punya uang dan sedang tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya mencuri. Itu motifnya kepada kami,” ujarnya dikutip pada Selasa 28 November 2023.
Kasus ini berawal saat tersangka berpura-pura menawarkan handphone di sebuah toko di Desa Tanjung Bumi, Bangkalan. Saat di ruang toko, terlihat tersangka tengok kanan-kiri melihat situasi. Begitu terasa kondisinya aman, tersangka membuka etalase dan mengambil barang elektronik itu.
Namun aksi pencurian yang dilakukan pelaku tidak disadari telah terekam di CCTV. Begitu berhasil mengambil HP, tersangka langsung kabur. Tetapi, apa yang dilakukan telah meninggalkan jejak Yaitu wajah dan ciri-ciri tersangka berikut sepeda motor matic yang dinaiki usai membawa kabur barang curiannya.
Singkatnya, dari rekaman CCTV ini, korban melaporkan kasus pencurian tersebut. Apalagi data rekam tersangka mudah dikenali. Mulai dari wajah, juga baju merah yang dikenakannya. Dari kasus itu juga terungkap bahwa kasus pencurian dilakukan lebih dari satu kali.
Dari hasil rekaman CCTV ini, polisi berhasil meringkus pelaku. Berikut sepeda motor dugaan hasil curian. Sedangkan sepeda motor matic diketahui milik seorang perempuan, warga Tangjung Bumi, Bangkalan. “Tersangka mengaku tidak punya uang dan tak punya pekerjaan. Akhir mencuri,” tandas Kapolres Bangkalan