Apel Pertama 2022, Bupati Mundjidah Ingatkan Disiplin ASN Jombang
Apel kerja pertama 2022 digelar di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin 3 Januari 2022. Bupati Mundjidah Wahab hadir dalam apen ini, didampingi Wakil Bupati Sumrambah dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo.
Dalam sambutannya Bupati Mundjidah menyampaikan evaluasi, harapan, dan do’a agar pada 2022 pemerintahan berjalan dengan nuansa baru dan semangat lebih baik.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat eselon hingga tenaga non ASN yang tak henti-hentinya mengabdikan diri, mendedikasikan waktu dan pikiran untuk pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Mundjidah mengajak seluruh ASN membangun komitmen berpikir cerdas, bekerja keras, dan bertindak tuntas, dalam membangun Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. Apalagi pada 27 Juli 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN 'Berakhlak' dan budaya kerja ASN 'Bangga Melayani Bangsa' yang merupakan momentum mengakselerasi transformasi ASN.
Selama 2021, Bupati Mundjidah menguraikan ASN yang mendapat hukuman disiplin sedang sebanyak 1 orang, hukuman disiplin berat 11 orang (termasuk 3 ASN yang diberhentikan dengan hormat dan 1 orang diberhentikan tidak dengan hormat). Belum lagi dengan ASN yang mengajukan izin perceraian sebanyak 41 orang, dan ASN yang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin sebanyak 2 orang.
“Sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari (tidak harus berturut-turut), dapat memenuhi unsur salah satu alasan bisa diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. Kepada para kepala OPD, saya minta agar semakin meningkatkan pengawasan melekat di OPD masing-masing,” tandas Mundjidah.
Bupati juga meminta ASN menyikapi berbagai kritik dari masyarakat secara responsif dan konstruktif. “Jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pelayanan birokrasi yang makin murah, makin cepat, makin mudah dan makin baik,” imbuhnya.
Apalagi di penghujung tahun tepatnya 31 Desember 2021, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 262 orang Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis dan akselerasi menciptakan birokrasi yang fleksibel dan mempercepat reformasi birokrasi. “Penyetaraan jabatan dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional, sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” pungkasnya.