Apel Ikrar Netralitas ASN di Pilkada Ponorogo
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tanpa kecuali, ASN di lingkup Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo yang serentak menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN bersamaan apel rutin Senin 7 Oktober 2024 pagi.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo lebih dulu memimpin ikrar netralitas ASN sebelum penandatanganan bersama pakta integritas.
“Sebagai komitmen untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun. Netralitas adalah prinsip yang harus dipegang teguh oleh ASN agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat,” kata Sapto dikutip di laman resmi pemkab Ponorogo pada Senin 7 Oktober 2024.
Menurut Sapto, prinsip netralitas ASN di lingkungan Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo harus tetap terjaga dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Hindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” pesannya.
Para ASN juga diminta menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Bersamaan itu, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Sapto berharap Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan damai. Proses pesta demokrasi itu benar-benar berjalan baik tanpa adanya pelanggaran yang melibatkan ASN.
”Meskipun ASN memiliki hak pilih tapi ASN merupakan pilar penting dalam menjalankan tugas pemerintah, menjaga demokrasi yang sehat, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (ADV)