APBD Banyuwangi 2022 Disahkan Tanpa Kehadiran Fraksi Demokrat
APBD Banyuwangi tahun 2022 telah resmi disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Selasa, 30 November 2021.
Namun ada yang menarik dalam dari Rapat Paripurna Pengesahan APBD Banyuwangi 2022 ini. Seluruh anggota Fraksi Demokrat yang berjumlah 6 orang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Termasuk Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, hal ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah demokrasi. Ada yang setuju dan tidak setuju. Ipuk mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Partai Demokrat.
“Wajar dalam negara yang berasas demokrasi ada yang setuju ada yang tidak setuju. Kami menghormati itu. Dan nanti akan kita komunikasikan lebih lanjut,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, hal ini merupakan bagian dari dinamika politik. Mengenai alasan ketidakhadiran Fraksi Demokrat, Made meminta menanyakan langsung ke pihak Fraksi Demokrat.
“Untuk lebih jelasnya silakan ditanya ke Demokrat. Tapi yang pasti kita mengikuti proses, mekanisme, proses untuk pembahasan. Tetap sah tidak apa-apa. Keabsahannya tiga perempat, sudah quorum,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto membenarkan seluruh Fraksi Demokrat memang tidak hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Banyuwangi 2022. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini mengatakan beberapa alasan yang melandasi ketidakhadiran Fraksi Demokrat.
“Yang pertama eksekutif memberikan KUA PPAS RAPBD terlambat. Terlambatnya bukan satu dua hari tapi bulanan,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan, sejak awal dirinya sudah menyampaikan protes dan meminta supaya KUA PPAS disampaikan tepat waktu. Sehingga DPRD Banyuwangi punya banyak waktu dan bisa membahas mengenai program-program pro rakyat. Tapi kenyataannya, kata Dia, penyampaiannya terlambat sehingga pembahasan RAPBD-nya singkat.
“Masa kita diberi waktu satu hari untuk membaca dan memberikan pandangan umum fraksi, hanya satu hari. Saya minta supaya ditunda agar bisa dibahas yang detail,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, sampai detik ini masih ada alokasi anggaran yang tidak jelas. Dia mencontohkan anggaran KONI. Menurutnya, tahun depan ada pelaksanaan Porprov. Hingga menjelang pengesahan berapa anggaran yang diberikan untuk pos anggaran ini belum jelas.
“Semua sumir angka-angkanya. Kita ngomong terus gak dianggap,” tegasnya.
Lebih jauh Michael menjelaskan, pihaknya juga memiliki program untuk Pondok Pesantren. Pihaknya ingin memikirkan pondok pesantren, mengembangkan program pondok pesantren dan ingin membuat percontohan. Oleh karena itu, pokir-nya diarahkan Pondok Pesantren.
“Boleh dicek Pondok Pesantrennya bukan dapil Saya. Kalau saya kepingin itu untuk kepentingan Saya, pokir-pokir itu untuk dapil saya kan. Tapi ini Pondok pesantren itu menyebar ke seluruh dapil,” pungkasnya.