APBD 2023 Defisit, Pemkab Bondowoso Rasionalisasi Anggaran OPD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2023. Penyebabnya, APBD Bondowoso 2023 mengalami defisit hingga mencapai Rp 50 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Sukwanto mengatakan, APBD Bondowoso pada tahun depan mengalami defisit hingga Rp 50 miliar, itu karena perubahan peruntukan DAU (Dana Alokasi Umum). Tadinya peruntukan DAU bersifat block grant, namun DAU 2023 juga ada peruntukan khusus.
"Artinya, peruntukan DAU yang tadinya diserahkan daerah sesuai program prioritas dan kebutuhan daerah, namun pada 2023 ada DAU khusus untuk tenaga PPPK, pendidikan, kelurahan kesehatan, dan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK). Ini membuat APBD 2023 defisit,"kata Sekda Bambang, Senin 10 Oktober 2022.
Ditambah lagi, menurut mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, itu belanja anggaran pemkab pada 2023 tidak sedikit. Selain itu, ada dana hibah ke Bawaslu dan KPU serta banyak anggaran belanja bersifat tidak rutin pada 2023 yang merupakan tahun politik.
"Padahal, secara garis besar DAU 2023 meningkat Rp 43 miliar, sehingga total DAU APBD Bondowoso mencapai Rp 872 miliar. Tapi, jika dihitung, DAU block grant mencapai Rp 556 miliar, kebutuhan gaji ASN mencapai Rp 501 miliar dan DAU untuk ADD kelurahan sekitar Rp 87 miliar, artinya APBD defisit mencapai Rp 50 miliar," jelasnya.
Sekda Bambang menerangkan, defisit anggaran tidak hanya terjadi di Bondowoso. Namun, hampir di semua daerah di Indonesia, kecuali daerah yang memiliki PAD besar.
"Tapi, di tengah defisit anggaran pada 2023, ada sejumlah OPD di Pemkab Bondowoso yang bisa tersenyum. Karena, OPD masih dapat DAU, juga DAK, BK Provinsi serta anggaran DBHCHT,"terangnya.(*)
Advertisement