Aparat Buru Pemasok Bahan Obat Berbahaya
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus produksi obat kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Surabaya. Pasca penggerebekan, penyidik mengincar pemasok bahan berbahaya Sildinafil yang menjadi bahan pembuatan obat kuat.
"Kita akan kembangkan untuk itu (memburu pemasok)," ungkap Wakil Direktur Ditresnarkoba, AKBP Nasriadi, saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Senin 24 Februari 2020.
Pengembangan ini bisa berjalan cepat karena penyidik telah mengetahui lokasi pemasok yang berada di Jakarta.
Menurut AKBP Nasriadi, pengembangan itu penting karena barang yang dijual itu digunakan untuk industri obat ilegal. Serta, untuk mencari tahu apakan produsen bahan tersebut legal atau tidak karena penjualan obat tersebut tidak boleh sembarangan.
AKBP Nasriadi menjelaskan, obat-obat tersebut sangat berbahaya untuk diperjual belikan secara bebas karena kandungannya bisa menyebabkan kematian.
"Jadi, bahan ini berbahaya ya karena kalau jantungnya gak kuat bisa menyebabkan kematian karena ini memicu detak jantung jadi cepat," paparnya.
AKBP Nasriadi menambahkan, penggunaan Sildinafil itu harus berdasarkan surat dokter karena memang digunakan untuk menyembuhkan pasien yang lemah syahwat.
Kasus ini terbongkar setelah aparat berhasil mengetahui adanya praktik produksi dan penjualan obat secara ilegal. Dari itu, aparat melakukan penggrebekan di dua tempat di Perumahan Babatan Pilang, Surabaya.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita sekitar 5 kg bubuk Sildinafil, 20 kg bubuk herbal, 60 kardus obat siap edar dan beberapa alat produksi.