Apakah Sekedar Tower BTS, KPK Obok-obok Pemkab Mojokerto?
Dua hari sudah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mulai ruang kerja Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP), Wakil Bupati Pungkasiadi, Sekretaris Daerah Herry Suwito, hingga dinas-dinas maupun badan di lingkungan pemerintah Mojokerto.
Penggeledahan pada Selasa, 24 April 2018 yang dimulai pukul 11.00 komisi antirasuah ini menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan, hingga rumah dinas bupati.
Penggeledahan pada hari pertama berakhir di rumah dinas Bupati yang dikenal dengan sebutan Pringgitan sekitar pukul 19.00. Di rumah dinas tersebut, kebetulan tampak berada di tempat Bupati Mustofa Kamal Pasa yang memakai kaos warna kuning dengan jaket rompi hitam.
Sementara di hari kedua ini Rabu, 25 April 2018, kembali KPK menggeledah sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemkab Mojokerto, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Dinas Kesehatan, dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berada di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko ini KPK mengobok-obok beberapa ruangan antara lain, ruang Penanaman Modal, ruang Data dan Evaluasi, Peruntukan Tanah, Perindustrian, Sub Bagian Penyusunan Rencana Kegiatan, dan ruang Keuangan.
Bahkan tidak ketinggalan rumah pribadi Bupati MKP yang berada di Desa Tampungrejo Kecamatan Puri tak luput dari sasaran penggeledahan KPK. Tidak diketahui penggeledahan di rumah pribadi MKP ini, apa saja yang ikut diangkut untuk dijadikan barang bukti.
Bupati MKP sendiri menurut informasi juga tidak berada di rumah pribadinya. Penggeledahan di rumah pribadi MKP ini juga berlangsung tertutup. Bahkan media pun tak bisa melihat kondisi rumahnya karena selain pagar yang tinggi, halamannya pun luas. Sehingga tidak tampak dalamnya bila dipandang dari luar pagar.
Pada penggeledahan di kantor Satpol PP yang berada di Jalan Raya Pemuda Nomor 55 Desa Seduri Kecamatan Mojosari, KPK menggedalah ruang kerja Kepala Satpol PP Suharsono, ruang tata usaha, serta ruang data dan administrasi. Setelah menggeledah di kantor Satpol PP, KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.
Hampir semua dinas dan badan di lingkungan Pemkab Mojokerto tak luput dari penggeledahan KPK. Bahkan menurut sumber informasi di lokasi rencananya besok, Kamis, 26 April 2018 KPK akan menggeledah Kantor Kepolisian Resor Mojokerto yang berada di Kecamatan Mojosari. Belum diketahui secara pasti waktu penggeledahannya.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses perizinan usaha atau pendirian bangunan. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Selasa, 24 April 2018, mengatakan bahwa penggeledahan oleh KPK di rumah dinasnya terkait dugaan gratifikasi pendirian menara Base TransceiverStation (BTS) telekomunikasi seluler.
"Tahun 2015 ada 15 tower BTS yang sudah berdiri dan beroperasi tapi tidak ada izinnya. Dan kami minta tertibkan," katanya.
Kemudian menurutnya, ada seseorang yang mengaku pemilik menara tower BTS pernah memberikan uang atau suap. "Katanya ada pemilik tower yang memberikan duit pada seseorang tapi saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu," katanya.
Bahkan MKP juga tidak hafal berapa nilai uang atau suap yang dikeluarkan pemilik tower tersebut.
Kata MKP, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah pernah mengirimkan bukti administrasi terkait pendirian menara BTS tersebut ke KPK. "Sudah pernah kami kirimkan datanya lengkap ke KPK dan yang diambil KPK sekarang ya sama," katanya. Status kasus tersebut, menurutnya, naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Ketika ditanya penggeledahan di dinas maupun badan lain di lingkungan Pemkab Mojokerto, MKP mengaku tidak tahu dan tidak ada kaitannya dengan tower BTS itu. "Itu tidak ada hubungannya. Saya kurang tahu itu," katanya.
Sementara itu Abdulloh Muhtar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan penggeledahan KPK di kantornya itu berkaitan dengan berkas perijinan tower BTS di tahun 2015. "Mereka mengambil berkas terkait tower itu," katanya kepada media. (wit)