Apakah Koalisi Merah Putih Masih Bergigi?
Apakah Koalisi Merah Putih di DPR-RI Masih Bergigi
Saat pertama kali dilantik seusai pemilu 2014, fraksi DPR-RI terpecah menjadi dua yaitu Koalisi Merah Putih atau KMP (terdiri dari Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PPP, dan PKS), sedang satunya kelompok yaitu adalah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) beranggotakan PDI-P, Nasdem dan Hanura.
Beberapa persidangan dimenangkan KPM, antara lain pengesahan RUU M3D, dilanjutkan pengesahan RUU Pilkada yang kembali dimenangi KMP, dan terakhir sidang paripurna untuk memilih dan menetapkan Pimpinan DPR-RI yang kembali dimenangkan KMP.
Pada perkembangannya, dua partai KMP hengkang ke KIH yaitu Golkar dan PPP. Posisi PKB dan PAN pun sudah goyah mendukung KMP, karena kader kedua partai ini akhirnya masuk ke Kabinet Kerja yang dipimpim Presiden Jokowi, meskipun masuknya mereka menjadi menteri setelah adanya reshuffle kabinet.
Kekuatan Koalisi Merah Putih di legislatif semakin rontok dalam sidang-sidang yang menentukan. Paling memalukan, tentu pada rapat paipurna yang berlangsung 1 Desember 2016, Setya Novanto yang sebelumnya ketika masih bergabung dengan KMP dicopot dari Ketua DPR-RI karena terlibat kasus ‘papa minta saham’, tiba-tiba terpilih lagi jadi Ketua Dewan setelah Golkar yang kini sudah dipimpinnya, menyatakan keluar dari KMP untuk bergabung dengan KIH.
Kini, dengan sisa-sisa kekuatannya, KMP mencoba untuk melawan KIH, dalam Hak Angket dalam perkara ‘Ahok Gate’, yaitu dilantiknya lagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI padahal dia berstatus tersangka penistaan agama. Usulan Hak Angket diajukan oleh motor KMP yaitu Fraksi Gerindra, dan terkumpul 90 tandatangan anggota dari Fraksi Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
Usulan Hak Angket itu sudah diajukan kepada pimpinan DPR-RI, dan akan dibahas dalam sidang paripurna. Sidang Paripurna DPR-RI nanti akan memutuskan menerima atau menolak usul Hak Angket ‘Ahok Gate.’ Bila usul hak angket diterima, DPR akan membentuk panitia angket yang terdiri atas semua unsur fraksi DPR. Bila usulan hak angket ditolak, maka usul itu tidak dapat diajukan kembali. Inilah ujian bagi kekuatan Koalisi Merah Putih apakah mereka masih punya gigi. (nus)