Apakah Anggota DPR-RI yang Kena OTT dari Partai Demokrat, Masih Dikorfirmasi
Beredar kabar, anggota DPR-RI yang semalam kena OTT (operasi tangkap tangan) KPK adalah anggota DPR bernama Amin Santono, asal pemilihan Jawa barat dari Fraksi Demokrat.
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku masih mencari konfirmasi kebenaran kabar apakah benar yang tertangkap itu adalah anggota Fraksi Demokrat.
"Kita memang mendapat informasi itu, tetapi sampai sekarang belum mendapat kepastian informasi apakah benar Amin Santono yang ditangkap KPK," katanya.
Siapapun yang tertangkap dan dari partai mana, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan prihatin.
"Sebagai pimpinan DPR RI, tentu saya prihatin dan menyesalkan, masih adaya peristiwa tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota DPR RI," katanya hari Sabtu 5 April 2018.
Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan tentang adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sembilan orang, salah satunya anggota DPR RI di Jakarta, Jumat malam.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet itu, menyatakan, dirinya menyadari tidak mudah mendorong 560 anggota DPR RI dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk membangun langkah bersama membangun citra positif dan menjaga marwah DPR RI.
"Saya berharap, peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, karena DPR RI sedang dan terus berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Jakarta, pada Jumat malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, yakni terhadap sembilan orang, salah seorang di antaranya anggota DPR RI dari komisi yang membidangi masalah keuangan.
Ia menjelaskan operasi tangkap tangan tersebut atas dugaan, terjadinya transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara proyek terkait.
Petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga pemberian uang tersebut terkait dengan pengusulan anggaran proyek pemerintah.
"Sembilan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(ant/an)
Advertisement