Apa Kabar 48 WNI di Vanuatu yang Diguncang Gempa dan Tsunami?
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra masih berupaya mencari informasi terkait kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Vanuatu. Hal ini terjadi setelah Negara Pasifik itu dihantam gempa bumi M 7,3 yang memicu tsunami lokal, hari ini.
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, Hartyo Harkomoyo menyebutkan, pihaknya terus mencoba menjangkau WNI yang ada di pulau itu dengan melalui diaspora serta pejabat Vanuatu.
Namun demikian, pihaknya mengalami kesulitan lantaran akses komunikasi terputus.
"Namun, kontak-kontak tersebut belum dapat dihubungi. Terdapat informasi dari otoritas Vanuatu, yang sedang berada di Sydney, bahwa jaringan telekomunikasi di Port Vila lumpuh saat ini," ujar Yoyok dalam keterangan resminya.
Jumlah WNI yang tercatat di Vanuatu berjumlah 48 WNI. Ini terdiri dari 47 anak buah kapal (ABK) dan 1 WNI yang menikah dengan warga negara asing (WNA).
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo 7,3 melanda lepas pantai negara kepulauan Pasifik Vanuatu. Survei Geologi Amerika Serikat (AS) menyebut gempa itu memicu gelombang tsunami.
Gempa tercatat pada kedalaman 43 kilometer (27 mil) dan berlokasi hanya 30 kilometer di sebelah barat ibu kota Vanuatu, Port Vila.
Gelombang tsunami kurang dari 30 sentimeter (cm) juga terjadi di sejumlah negara tetangganya. Termasuk Fiji, Kiribati, Kaledonia Baru, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu.