Apa Itu Masa Transisi Surabaya? Ini Fakta Setelah PSBB Dihentikan
Melalui rapat gabungan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Senin 8 Juni 2020, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya. Selanjutnya Surabaya, Gresik dan Sidoarjo memasuki masa transisi.
Lantas apa arti masa transisi Surabaya? bagaimana maksud dari transisi? Walikota Surabaya Tri Rismaharini usai mengikuti rapat di Gedung Negara Grahadi mengatakan masa transisi adalah sebuah masa untuk menghadapi kehidupan baru yang berbeda dengan PSBB.
Jika PSBB hanya melakukan pembatasan tanpa melibatkan peran aktif masyarakat, maka masa transisi kali ini adalah pembatasan ketat yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Jika PSBB membuat sektor industri mati dan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan. Maka masa transisi bisa jadi akan melonggarkan sektor industri. Mall dan pasar bisa bebas beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat, ayo kita lakukan, kita harus jaga kepercayaan itu, kita harus jaga semuanya, kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu, ya kita sendiri bukan orang lain," kata Risma.
Makanya, ia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin. Bahkan, Risma mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Terkait protokol kesehatan di masa transisi, Risma mengaku segera merampungkan aturan dan segera mensosialisasikannya.
"Jangan ditambah lagi, hanya karena kita tidak disiplin. Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan. Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi. Dimana pun kita berada, di rumah maupun di perkampungan. Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," katanya.
Melihat apa yang disampaikan Risma, maka masa transisi ini sebenarnya sama dengan PSBB, hanya peran aktif masyarakat harus ditingkatkan.
Masyarakat misalnya harus tetap melakukan social distancing dengan menjaga jarak aman 1 meter serta menghindari kerumunan.
Sementara itu pantauan Ngopibareng.id, di hari pertama transisi, Selasa, 9 Juni 2020, seluruh check point di Kota Surabaya langsung tidak berfungsi. Jangankan pemeriksaan, penyemprotan disinfektan di check point langsung tidak ada.
Mall-mall dan pasar langsung ramai. Jalanan juga langsung macet di mana-mana. Para pengemudi taksi online tampak bergerombol di emperan hampir semua mall.
Imbauan untuk cocial distancing seakan tak berlaku. Juga tidak ada tindakan bagi mereka yang bergerombol.
Surabaya nyaris sudah seperti sebelumnya, ramai dan padat. Virus corona seakan sudah sirna dan tidak ditakuti. Padahal jika melihat grafik penyebaran saat ini, Kota Surabaya dalam keadaan zona hitam.
Coba bandingkan jumlah terpapar corona ketika pertama kali Surabaya memasuki masa PSBB pada 28 April 2020 silam. Saat itu positif Corona di Surabaya hanya 372 dan 51 meninggal dunia.
Kini saat masa transisi jumlah kasus positif Corona di Surabaya telah mencapai 3.360 orang, dengan jumlah sembuh sebanyak 867 dan yang meninggal sebanyak 296 orang. Mengutip data dari https://infocovid19.jatimprov.go.id/, per Selasa (8/6) saja dalam sehari ada penambahan 236 positif Corona di Surabaya.
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo menilai pelaksanaan PSBB di Surabaya ternyata tak efektif menekan laju penyebaran Corona.
Angka serangan infeksi Corona di Surabaya saat ini mencapai 90 per 100.000 penduduk dengan tingkat kematian 9 persen.
Advertisement