Anwar Usman Tak Terlihat saat Suhartoyo Ucapkan Sumpah Ketua MK
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam prosesi itu, Suhartoyo membacakan sumpah di bawah kitab suci Al Quran. Sedangkan sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra di gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta pada Senin 13 November 2023.
Namun dalam sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK, tidak terlihat Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK.
Dalam sidang pleno Suhartoyo membacakan sumpah di bawah kitab suci Al Quran, terucap, "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
Usai membacakan sumpah, Ketua MK Suhartoyo memberikan sambutan. Sambutan dilakuan dengan tenang. Tampak Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Dalam sambutannya Suhartoyo menyebutkan, bahwa MK baru saja melewati salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.”Syukur Alhamdulilllah salah satu fase krisis itu bisa kita lewati dengan cara yang baik dan bermartabat,” tandasnya.
Tetapi hingga acara dimulai hingga ditutup, Anwar Usman tidak tampak. Hingga kini belum ada penjelasan dari MK atas tidak hadirnya hakim konstitusi tersebut.
Seperti diketahui Sebagaimana diketahui Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023 – 2028. Keterpilihan Suhartoyo dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis 9 November 2023 di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB.
Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Untuk RPH pemilihan Ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman; Hakim Konstitusi Arief Hidayat; Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams; Hakim Konstitusi Suhartoyo; Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul; Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih; Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh; dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama. Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Munculnya dua nama tersebut menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin (Suhartoyo, red.) nanti akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” jelas Saldi dikutip di laman https://www.mkri.id Kamis 9 November 2023.