Anwar Usman, dari Ketua MK hingga Calon Ipar Presiden Jokowi
Lamaran resmi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah diterima keluarga besar Idayati, yang diwakili Presiden Jokowi sebagai kakak laki-laki dari Idayati, pada 12 Maret 2022.
Akad nikah dan resepsi pernikahan akan digelar di Solo, pada 26 Mei mendatang. Dilanjutkan acara di Sumbawa, kampung halaman Anwar Usman, pada 28 Mei 2022.
Anwar Usman menempuh perjalanan hidup yang panjang untuk bisa menjadi hakim konstitusi. Profesi ini sebenarnya tidak pernah ia cita-citakan. Anwar Usman dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia merupakan anak dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah.
Pria kelahiran 31 Desember 1956 ini mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar Usman meninggalkan desa dan orangtua untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Kehidupan Anwar Usman selalu bersinggungan dengan dunia pendidikan. Setelah lulus dari PGAN, Anwar Usman merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Anwar Usman lalu memilih untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984. Selama menjadi mahasiswa, Anwar Usman aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan sutradara ternama Ismail Soebarjo. Ia juga tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Dilansir dari situs resmi MK, Anwar Usman sempat membintangi film Perempuan dalam Pasungan yang berhasil meraih Piala Citra. Film ini dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan Ismail Soebardjo pada 1980.
Anwar Usman dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 April 2011.
"Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah," ucap peraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Anwar Usman menggantikan M. Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri. Pelantikan Anwar Usman berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.
Dari jabatan Ketua MK, Anwar Usman berkenalan dengan Idayati "dicomblangi" temannya. Untuk diketahui suami Idayati, Hari Mulyono, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, pada pada 24 September 2018. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal karena serangan jantung, pada 26 Februari 2021.
Presiden Jokowi diketahui memiliki tiga adik perempuan yang salah satunya adalah Idayati.
Di tengah kabar bahagia ini, ada sejumlah pihak yang mendesak Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK. "Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara Nusantara). Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Victor Santoso Tandiasa, pengacara yang mendampingi Abdullah Hehamahua dkk dalam uji formil UU IKN, juga meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya.
"Terhadap kedudukannya sebagai Ketua MK yang juga sebagai Ketua Majelis pada sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, saya berharap beliau dapat mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua MK ataupun sebagai Hakim MK demi menjaga muruah Mahkamah Konstitusi di mata publik atau masyarakat Indonesia," kata Victor.
Berikut ini infografis Anwar Usman, dari Ketua MK hingga calon ipar Presiden Jokowi: