Anwar Sadad Jelaskan Mekanisme Proses Pencairan Dana Hibah
Sejumlah Pimpinan DPRD Jawa Timur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ijon dana hibah APBD Jatim yang menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Gedung BPKP Jatim, Sidoarjo, Rabu 25 Januari 2023.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad yang turut memenuhi panggilan KPK.
Dalam proses penyidikan, politisi Partai Gerindra itu mengaku banyak ditanya terkait dengan fungsi dan peran Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD terkait dengan penyusunan APBD. Terutama, alokasi dana hibah.
Selain itu, disinggung pula terkait proses penyusunan APBD Jatim dari awal hingga pencairan.
"Dimulai dari bagaimana anggota dewan menerima aspirasi masyarakat, kemudian bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui mekanisme peraturan perundangan yang berlaku kita jelasin semuanya," ungkap Anwar Sadad usai pemeriksaan.
Anwar Sadad kemudian menjelaskan, bahwa terkait penyampaian aspirasi bahwa dokumen aspirasi yang dibawa anggota dari masyarakat kemudian dibahas dalam rapat komisi dan mitra kerja terkait.
Kemudian dokumen tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dijadikan bahan-bahan masukan dalam rangka Musrenbang yang outputnya adalah RKPD hingga pengerjaan APBD dan evaluasi dengan Kemendagri.
"Lalu kita jalankan evaluasi Kemendagri itu, sampai kemudian lahir Pergub tentang penjabaran APBD. Semua prosedur itu kita sampaikan apa adanya. Mudah-mudahan ini menjelaskan apa yang selama ini masyarakat jatim sudah dua bulan terombang-ambing dengan berbagai polemik dengan kejadian seperti ini, harapannya jadi terang benderang," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak karena menerima ijon terkait dengan hibah dana APBD 2023 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sahat diketahui telah menerima uang Rp5 Miliar untuk memperlancar pencairan dana hibah untuk tahun 2019 hingga 2024.
Atas dasar tersebut, penyidik KPK kemudian memanggil sejumlah Pimpinan DPRD Jatim hingga Pejabat Pemprov Jatim.