Anwar Sadad Diperiksa KPK Terkait Alokasi Dana Hibah
Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam Keterangannya, Anwar Sadad mengakui dirinya diperiksa berkaitan dengan tugas-tugas DPRD Jatim tentang penyusunan anggaran APBD, terutama pada pengalokasian dana hibah.
Anwar Sadad diperiksa mulai pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB. Ia dicecar pertanyaan oleh wartawan pasca pemeriksaan.
Secara gamblang, Anwar Sadad menjelaskan ke pihak KPK mengenai detail proses penyusunan APBD Jatim. Mulai dari mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat.
"Bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme peraturan perundangan undangan yang berlaku, hingga disampaikan di rapat paripurna," jelasnya, usai diperiksa KPK, Rabu, 25 Januari 2023.
Dalam kasus dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim. Pada pemeriksaan hari ini, selain Anwar Sadat, KPK juga memeriksa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Hingga berita ini di tayangkan, pemeriksaan KPK terhadap Kusnadi belum juga rampung.
Advertisement