Anugerah Kebudayaan dari Sri Sultan HB X
Musisi Marzuki Mohamad atau Kill The DJ dan 21 pihak lainnya akan menerima Anugerah Kebudayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2019. Anugerah itu diberikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY diberikan setiap tahun. Anugerah tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk perorangan, namun juga kelompok masyarakat, kawasan tertentu, bahkan benda.
Seperti diketahui, Kill The DJ mendirikan Jogja Hip Hop Foundation aktif melestarikan dan menyuarakan seni Jawa dalam bulatan hip hop, membawa kesenian Jawa dalam dunia kosmopolitan.
Penyair Joko Pinurbo juga meraih Anugerah Kebudayaan. Ia dikenal lewat kumpulan puisi 'Celana'. Sejak dekade 1990-an, pria yang akrab disapa Jokpin aktif menerbitkan karya dalam bentuk kumpulan puisi dan di media massa.
Novel perdananya 'Srimenanti' yang terbit April 2019 lalu mendapat sambutan yang hangat dari pembaca. Nama Jokpin masuk ke dalam kategori pelaku atau pelestari seni.
Selain Jokpin, ada Dyan Anggraini, Sumisih Yuningsih/ Yu Beruk, Bambang Paningron Astiaji, Sri Wuryanti, dan Sanggar Tari Bali Sasarswati KPB Purantara Yogyakarta.
Di kategori pelaku atau pelestari adat di antaranya adalah Pemangku Upacara Adat Saparan Wonolelo, dr Wigung Wratsangka, Pemangku Upacara Adat Babat Dalan Ki Ageng Giring, Muh Satidjan, Pemangku Upacara Adat Cembengan an PT Madubaru, Pemangku Upacara Adat Bathok Bolu, dan H Umar Sanusi Heri Puspito.
Untuk kategori pelopor atau pencipta karya budaya yakni Pardiman Djoyonegoro. Di kategori budayawan yang menerima adalah Jennifer Lindsay.
Selain itu masih ada pelaku atau pelestari cagar budaya yang memberikan anugerah kepada 6 pelaku lainnya, termasuk Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Advertisement